Pansus Tatib, Kode Etik dan Tata Beracara di Sahkan  November Mendatang

  • Selasa, 22 Oktober 2019 - 13:42:31 WIB | Di Baca : 1712 Kali
Tengku Azwendi Fajri SE Wakil Ketua DPRD Pekanbaru

 

 


SeRiau-  Setelah melakukan kunjungan kerja ke pemerintah pusat, tiga pansus DPRD Kota Pekanbaru yakni pansus tata tertib (tatib), kode etik dan pansus tata beracara hari ini Selasa (22/10/2019) pansus kembali menggelar rapat lanjutan. Menurut Wakil DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri tiga pansus ini sedang dilakukan pembahasan dan ditargetkan rampung dan diparipurnakan pada November mendatang.


"Tiga pansus ini wajib kita selesaikan, target kita November besok bisa diparipurnakan," Ungkap Tengku Azwendi Fajri usai memimpin rapat pansus Tatib di ruangan Banmus DPRD Pekanbaru, Selasa (22/10/2019)


Menurut Azwendi lagi, Pansus Tatib ini dinilai sangat penting, diantaranya untuk mengatur jalanya tugas, fungsi dan mekanisme yang harud dilakukan anggota dewan agar sesuai dengan peraturan perintah yang tertinggi, dan memang harus direvisi mengingat ada beberapa perubahan dari anggota DPRD Pekanbaru yang sebelumnya dengan periode saat ini.


"Dari jumlah fraksi saja sudah berubah dari periode sebelumnya delapan fraksi periode sekarang hanya tujuh fraksi, karena tatib sebelumnya banyak yang bertentangan dengan peraturan pemerintah yang diatasnya dan perlu direvisi"Beber Azwendi lagi.


Untuk saat ini, Azwendi juga menginormasikan bahwa pansus Tatib sudah membentuk tim ahli untuk mematangkan pembahasan dan hasil pansus Tatib. Bahkan kedepan Azwendi berencana akan menggelar worshop tiga pansus tersebut.


"Jika dinilai penting dan urgen kita rasa perlu digelar worshop tiga pansus khusus ini, yaitu pansus tatib, kode etik dan tata beracara," Pungkas Azwendi.


Ditambahkan Ketua Pansus Tatib Ali Suseno Aln, bahwa dirinya bersama anggota pansus lain yang hadir saat rapat perdana ini untuk mematangkan hasil kunjungan dan menyesuaikan kepada PP 12 Tahun 2018


" Tatib itulah nanti mengacu kepada kerangka kerja kita. Nantinya kita akan sesuaikan ke PP tersebut. Kalau memang tak sesuai (dengan PP) akan kita robah. Kita akan segerakan pengesahannya agar ada payung hukumnya sesuai dengan yang diamanahkan undang-undang," singkat Ketua Fraksi Hanura-NasDem ini.(***)





Berita Terkait

Tulis Komentar